ILMU KEALAMAN DASAR
“Manfaat dan Dampak IPA Dan Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial”
ILMU KEALAMAN DASAR
“Manfaat dan Dampak IPA Dan Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial”
ILMU KEALAMAN DASAR
“Perkembangan Teknologi (Bioteknologi, Teknologi Informasi, dan Teknologi Kearifan Lokal)”
ILMU KEALAMAN DASAR
“Isu Lingkungan Global dan Isu Lingkungan Nasional”
A. Konsep Sumber Daya Alam (SDA)
Secara harfiah, istilah sumber daya berasal dari kata sumber dan daya. Kata sumber biasanya dihubungkan dengan asal mula, titik permulaan sebagai cikal bakal yang dapat berkembang atau bergerak ke mana-mana. Contoh, sumber air panas di pegunungan yang terus mengalir dan bergerak ke mana-mana. Kata lain untuk sumber sering juga diartikan sebagai pokok atau pangkal dari sesuatu.
Kata daya sering diartikan sebagai kekuatan atau tenaga yang dapat menggerakkan sesuatu. Dengan demikian, istilah sumber daya secara umum dapat diartikan sebagai sumber kekuatan atau sumber tenaga yang dapat digunakan untuk memacu suatu mekanisme atau kegiatan tertentu sehingga dapat dihasilkan sesuatu (Franc Sinatala)
Dalam pengertian umum tersebut, istilah sumber daya dapat berupa benda atau bukan benda. Sebagai contoh, aliran sungai dengan debit air yang besar merupakan sumber daya yang tak ternilai untuk keperluan irigasi ataupun pembangkit listrik. Keahlian dan keterampilan yang dimiliki manusia adalah sumber daya. Kekayaan budaya yang dimiliki oleh sesuatu masyarakat juga merupakan sumber daya. Karena itu, sumber daya sering juga dipandang sebagai modal dasar yang dapat dikembangkan sehingga memiliki nilai guna bagi kehidupan manusia.
Dengan demikian, jika dihubungkan dengan kehidupan manusia, sumber daya dapat diartikan sebagai “segala sesuatu, baik berupa benda nyata maupun bukan benda nyata, yang dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya (Sandy dalam Kusnedi, 2014: 1.3)).”
Menurut Slamet Riyadi (dalam Hendrawati, 2010: 4.5) mendefinisikan Sumber Daya Alam sebagai segala isi yang terkandung dalam biosfer, sebagai sumber energi yang potensial, baik yang tersembunyi di dalam litosfer (tanah), hidrosfer (air) maupun atmosfer (udara) yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia secara langsung maupun tidak langsung.
Herman Haeruman Js (dalam Hendrawati, 2010: 4.5) menyatakan bahwa Sumber Daya Alam adalah sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alami misalnya tanah, air dan perairan, biodata, udara dan ruang, mineral, bentang alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut dan arus laut.
Iskandar (2017: 5) mengatakan sumber daya alam disebut juga kekayaan alam. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam. Sumber daya alam digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan.
Sumberdaya alam (SDA) menurut Solihin (2007: 2) berarti sesuatu yang ada di alam yang berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi dimana kita menemukannya. Tidak dapat dikatakan SDA apabila sesuatu yang ditemukan tidak diketahui kegunaannya sehingga tidak mempunyai nilai, atau sesuatu yang berguna tetapi tidak tersedia dalam jumlah besar dibanding permintaannya sehingga ia dianggap tidak bernilai.
Sumber daya alam adalah sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong didalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan dan mikroorgisme, tetaoi juga komponen abiotic, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta relovasi industry telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persedianya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.(Aisyah, 2015: 208)
Jadi dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling manusia yang bukan dibuat manusia, dan yang terdapat di permukaan bumi, baik itu berada di dalam tanah, laut ataupun air dan di udara, yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia maupun organisme lain secara langsung maupun tidak langsung.
Ruang lingkup SDA mencakup semua pemberian alam di bawah atau di atas bumi baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Pengertian SDA meliputi semua sumberdaya dan sistem yang bermanfaat bagi manusia dalam hubungannya dengan teknologi, ekonomi, dan keadaan sosial tertentu. Definisi ini berkembang dan sekarang mencakup sistem ekologi dan lingkungan. Setelah lepas dari alam dan dikuasai oleh manusia, maka sumberdaya tersebut disebut barang-barang sumberdaya (resource commodity). Dari definisi tersebut menjadi jelas bahwa yang kita ketahui mengenai SDA tergantung pada keadaan yang kita warisi, tingkat teknologi saat ini maupun yang akan datang serta kondisi ekonomi maupun preferensi pasar (Howe, dalam Solihin, 2007: 3).
B. Klasifikasi SDA
Penggolongan SDA berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya (Pratiwi dkk, 2000).
1. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), misalnya : Hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable), misalnya: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.
c. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya udara, matahari, energy pasang surut, energi laut dan air dalam siklus hidrologi.
2. Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
a. Sumber daya alam materi merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, dan rosela.
b. Sumber daya alam energy merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut air laut, dan kincir angin. Contoh SDA yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber enegri (air terjun ).
c. Sumber daya alam ruang merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
d. Sumber daya alam hayati, ialah sumber daya alam yang berbentuk mahkluk hidup, yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati, sedangkan sumber daya alam hewan di sebut sumber daya alam hewani. Bila kita telusuri lebih jauh, sumber daya alam hayati dapat digolongkan sebagai sumber daya alam materi maupun energi. Contoh : Barang yang kita makan secara langsung adalah materinya, tetapi di dalam tubuh makanan tersebut memberikan energi, sehinga manusia mempunyai tenaga untuk bergerak dan bekerja.
e. Sumber daya alam waktu, sulit di bayangkan bahwa waktu merupakan sumber daya alam. Sebagai sumber daya alam , waktu tidak berdiri sendiri melainkan terikat dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Contoh : Air sulit didapat pada musim kemarau. Akibatnya mengganggu tanaman pertanian.
3. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a. Sumber daya alam nonhayati (abiotik) disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angina
b. Sumber daya alam hayati (biotik) disebut juga sumber daya alam yang berupa mahkluk hidup. Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Sedangkan dalam kusnedi (2014: 1. 5- 1.7) menyebutkan berdasarkan sumber daya alam yang telah diketahui, Ravelli membedakan jenis sumber daya alam itu ke dalam empat bentuk yaitu:
1. Sumber Daya Atmosfer
Sumber daya ini berkaitan dengan lapisan udara, terutama keberadaan udara di atas alam. Kebutuhan akan udara bersih semakin dirasakan akhir-akhir ini, yaitu sejak kehadiran berbagai jenis industri berat dan kimia yang cenderung mencemari lingkungan. Udara yang semula barang bebas di belahan bumi mulai dirasakan kerusakan kualitasnya sehingga masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya untuk memperoleh udara bersih dan sehat dengan cara mengurangi pencemaran udara atau terpaksa pergi ke luar daerah sekadar untuk menghirup udara segar. Udara yang bersih sangat dibutuhkan tidak saja oleh manusia, tetapi juga oleh hewan atau jasad renik yang ada di alam. Keberadaannya pun berperan dalam mengendalikan daur hidrologis yang berlangsung dari angkasa, lapisan tanah, hingga tumbuh-tumbuhan.
2. Sumber Daya Hidrosfir
Sumber daya ini meliputi air dan perairan dalam berbagai bentuknya. Sebagaimana dengan udara, air merupakan sumber daya yang amat vital bagi kehidupan manusia, hewan, dan organisme lainnya. Dilihat dari kualitasnya, tidak semua air layak dimanfaatkan sebagai air bersih. Kecenderungan yang muncul sekarang, persediaan air tanah dirasakan semakin menipis apa lagi dengan air bersih. Sebagaimana telah dikemukakan, air bersih sekarang telah menjadi komoditas yang menguntungkan untuk dijualbelikan.
3. Sumber Daya Litosfer
Sumber daya litosfer atau kulit bumi meliputi semua unsur dalam kulit bumi yang umumnya berupa padatan. Ini termasuk sejumlah bahan tambang, seperti bijih logam, mineral, minyak bumi, batu bara, dan sejumlah bahan galian lainnya. Tanah dapat dimasukkan dalam kelompok sumber daya jenis ini.
4. Sumber Daya Energi Baru
Sumber daya ini adalah energi generasi mutakhir yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari pemanfaatan energi lama yang telah dikenal, seperti energi sungai dan surya. Energi yang dikembangkan saat ini adalah energi angin, energi pasang surut laut, gelombang laut, panas bumi, magnet, dan silikon. Dapat dipastikan, dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi menjelang tahun 2000-an, permintaan terhadap energi baru di pasaran dunia akan cenderung meningkat.
Raleigh Barlow (dalam Kusnedi, 2014: 1.7-1.8) telah mengelompokkan ragam sumber daya alam menjadi tiga kelompok besar sebagai berikut.
1. Sumber daya alam yang tak dapat diperbarui (nonrenewable/non-replenishable/exhaustible resources)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui Adalah sumber daya alam yang akan habis apabila digunakan terus-menerus. Dibutuhkan waktu yang sangat lama agar sumber daya alam itu terbentuk kembali. Misalkan minyak bumi, gas alam, batu bara, emas, perak, besi, dan lain-lain. (iskandar, 2017: 8)
Jenis sumber daya alam ini memiliki sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbarui atau diproduksi kembali oleh kemampuan manusia. Untuk tersedianya sumber daya ini, diperlukan waktu ribuan tahun melalui proses alami. Metal, batu bara, minyak bumi, dan batu-batuan termasuk dalam kategori ini. Oleh karena sifat yang dimilikinya, jenis sumber daya ini suatu ketika akan habis sama sekali setelah sekian lama dieksploitasi. Untuk mendapatkannya kembali, hanya mungkin melalui eksplorasi pada lokasi atau daerah-daerah lainnya yang apabila beruntung akan memperolehnya.
Sumber daya alam yang tak dapat diperbarui selanjutnya dapat dibedakan lagi menjadi sumber daya alam yang habis sekali pakai, seperti batu bara, minyak, dan gas alam serta sumber daya alam yang tidak habis sekali pakai atau mempunyai umur penggunaan yang lama, misalnya logam.
2. Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable/ renlenishable/nonexhaustible resources)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang memiliki sifat dapat pulih kembali. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang dapat dibudidayakan atau dikembangbiakan. (Iskandar, 2017: 8)
Sumber daya alam ini mempunyai sifat terus-menerus ada dan dapat diperbarui keberadaannya, baik oleh alam maupun oleh usaha manusia. Tenaga surya, angin, hutan, air, udara, perikanan, tanah (dalam arti kesuburannya), serta basil-basil pertanian merupakan contoh dari sumber daya yang dapat diperbarui. Sumber daya air termasuk jenis sumber daya ini.
3. Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan
Sumber daya jenis ini mencakup pada sumber daya biologis, seperti hasil pertanian, hutan, margasatwa, padang rumput, perikanan, dan peternakan. Sumber daya alam jenis ini memiliki ciri, seperti sumber daya yang dapat diperbarui karena bantuan manusia melalui perawatan dan pengembangan. Dalam waktu-waktu tertentu, sumber daya alam ini dapat dikategorikan sebagai sumber daya alam yang tak dapat diperbarui, yaitu pemakaian yang berlebihan sehingga mencapai kepunahan.
Sumber daya tanah dapat dikatakan sebagai sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan antara sumber daya alam pulih dan tidak dapat diperbarui. Kesuburan tanah dapat terjadi karena akar tanaman dan adanya organisme-organisme yang mengeluarkan bermacam-macam nutrisi tanah untuk diserap oleh tanaman. Keadaan ini merupakan sifat dari sumber daya alam yang tak dapat diperbarui. Akan tetapi, dapat juga kesuburan tanah itu diperbarui melalui upaya-upaya manusia, seperti penggunaan pupuk, tanaman-tanaman penolong, ataupun tanaman-tanaman untuk pupuk hijau lainnya.
Klasifikasi Sumber Daya Alam (SDA) menurut Aisyah (2015: 209-210) yaitu:
1. Berdasarkan sumbernya
Sumber daya alam dibedakan menjadi 2 yaitu:
a. Sumber daya alam biotik (organic) yaitu sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup misalnya: ikan, kayu, batu bara minyak, bumi dan marmer.
b. Sumber daya alam abiotic (anargonik) yaitu sumber daya alam ddari bukan makhluk hidup misalnya: tima, besi, dan kwarsa.
2. Berdasarkan persebarannya
Sumber daya alam dibedakan menjadi 2 jenis yaitu:
a. Sumber daya alam biotik (organic) yaitu sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Misalnya, kayu, ikan, batu bara, minyak bumi, dan marmer.
b. Sumber daya alam abiotik (anargonik) yaitu sumber daya alam yang berasal dari bukan makhluk hidup. Misalnya, tima, besi dan kwarsa.
3. Berdasarkan tujuannya
Sumber daya alam dibedakan atas 3 jenis yaitu:
a. Sumber daya alam bahan industry
Sumber daya alam bahan industry adalah sumber daya alam yang umumnya digunakan sebagai bahan dasar atau bahan baku industri. Misalnya tanah liat dan belerang.
b. Sumber daya alam bahan pangan
Sumber daya alam bahan pangan adalah sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan pangan baik langsung maupun melalui pengolahan terlebih dahulu. Misalnya padi, jagung dan kedelai.
c. Sumber daya alam bahan sandang
Sumber daya alam bahan sandang adalah sumber daya alam yang dapat digunakan sebagi bahan baku pembuatan sandang. Misalnya sutra dan kapas.
4. Berdasarkan cara pengolahan dan pemanfaatannya.
Sumber daya alam di bedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbarui (Renewable Resources) dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (Unrenewable Resources).
a. Renewable Resources merupakan sumber daya alam yang dapat terus diusahakan keberadaannya atau dapat dilestarikan. Sumber daya alam yang dapat diperbarui antara lain berasal dari tanh seperti hasil pertanian, kehutanan dan perkebunan yang sangat bermanfaat untuk manusia, diantaranya sebagai berikut:
1) Karet sebagai bahan baku pembuatan ban.
2) Kapas sebagai bahan baku tekstil.
3) Tembakau sebagi bahan baku rokok atau obat.
4) Kopi sebagai bahan baku pembuatan minuman
b. Unrenewable Resources merupakan sumber daya alm yang akan habis jika terus menerus digunakan atau sulit dijaga kelestariannya. Karena membutuhkan waktu yang sangat lama dalam proses pembentukannya. Sumber daya alam tidak dapat diperbarui dan kemungkinan akan habis adalah hasil tambang, diantaranya sebagai berikut:
1) Batu bara, banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan
2) industry dan rumah tangga.
3) Minyak bumi digunakan bahan bakar minyak.
4) Vaselin untuk bahan obat.
5) Paraffin untuk bahan pembuat lilin.
6) Aspal untuk baahan pembuatan jalan.
Pengelompokan lain dari sumber daya alam ini dapat pula dilihat dari sudut penguasaan atau kepemilikannya (Aisyah, 2015: 239). Berdasarkan hal tersebut, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi:
1. Sumber daya alam yang dimiliki perorangan (private property resources)
Sumber daya alam yang dimiliki perorangan jelas penguasaannya ada di bawah individu atau suatu badan,
2. Sumber daya alam yang dimiliki umum (common property resources).
Sumber daya milik umum penguasaannya ada pada setiap orang. Common property is no one property and no one property is every one property. Jadi, sumber daya milik berarti sumber daya bukan milik siapa pun dan berarti pula sumber daya milik setiap orang (Suparmoko, 1989). Oleh karena sifatnya milik bersama, prinsip siapa cepat dia dapat menjadi pedoman dalam pemakaian sumber daya ini.
Oleh karena itu, sumber daya alam milik bersama ini cenderung cepat habis atau punah. Apabila seseorang tidak mengambilnya, orang lain yang akan mengambil sumber daya alam ini sehingga daripada sumber daya ini habis diambil orang lain, setiap orang cenderung segera mengambilnya dan hal tersebut akan mempercepat habis atau punahnya sumber daya alam milik umum. Inilah yang disebut dengan tragedy of the common proverty resources. Contoh klasik dari tragedi sumber daya alam milik bersama ini adalah penangkapan ikan paus. Oleh karena tidak ada yang memiliki, orang cenderung berlomba-lomba untuk menangkapnya lebih dahulu sebelum didahului orang lain.
Dengan demikian, jangan heran apabila suatu saat ikan paus hanya tinggal dongeng belaka atau hanya dapat disaksikan kerangkanya di museum. Sumber daya milik umum memerlukan manajemen khusus untuk menghindarkannya dari kehancuran dan kepunahan.
Dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, pemerintah telah membagi jenis-jenis sumber daya alam yang ada berdasarkan sektoral (dalam kusnedi, 2014: 1.9- 1. 11) sebagai berikut:
1. Sumber daya pertanian dan pengairan
Sumber daya pertanian mencakup pertanian pangan, yaitu padi/beras, palawija, dan hortikultura; peternakan, perikanan, baik ikan laut maupun ikan darat; perkebunan yang terdiri atas perkebunan rakyat, perkebunan besar swasta, dan pemerintah; serta kehutanan.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian dan pemanfaatan sumber daya alam, pembangunan pengairan dilaksanakan melalui berbagai program yang meliputi kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jaringan irigasi yang sudah ada, pembangunan irigasi baru, reklamasi daerah rawa pasang surut dan nonpasang surut, serta penyelamatan hutan, tanah, dan air.
2. Sumber daya pertambangan dan energi
Sumber daya pertambangan terdiri atas minyak bumi, gas bumi, batu bara, timah, nikel, tembaga, emas dan perak, bauksit, pasir besi, batu granit, serta bahan tambang lainnya, seperti aspal, felspar, pasir kuarsa, belerang, batu gamping, bentonit, fosfat, kaolin, dan yodium.
Sumber daya energi yang telah dikembangkan di Indonesia masih sangat tergantung pada sumber energi minyak bumi. Padahal, selain cadangannya yang terbatas, minyak bumi juga merupakan sumber devisa dan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan nasional. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi minyak bumi, pemerintah terus berusaha mengembangkan sumber energi nonminyak, terutama batu bara, air, dan panas bumi. Penggunaan sumber energi batu bara yang terus meningkat dimungkinkan setelah beroperasinya pusat listrik tenaga uap (PLTU) di Suralaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Untuk sumber energi panas bumi, ditandai oleh beroperasinya pusat listrik atau tenaga panas bumi (PLTP) di Kamojang, Jawa Barat.
C. Manfaat Sumber Daya Alam
Sumber daya alam sangat besar manfaatnya untuk kehidupan manusia manfaat (dalam Aisyah, 2015: 211-212) tersebut diantaranya adalah:
1. Tumbuhan
a. Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan.
b. Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang
c. dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis.
d. Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir.
e. Bahan industri. Misalnya kelapa sawit sebagai bahan industri
f. minyak goreng.
g. Bahan makanan dan minuman. Misalnya padi menjadi beras, lalu
h. teh dan jahe.
2. Air
a. Sarana wisata/rekreasi.
b. Sarana irigasi/pengairan
c. PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).
d. Pemenuhan kehidupan primer manusia.
e. Menjaga kelangsungan hidup manusia sebab manusia akan mati
f. jika tidak ada air.
g. Kebutuhan rumah tangga.
h. Kebutuhan industri dan ekonomi.
3. Udara
a. Pembangkit listrik tenaga air
b. Mengarahkan kapal ke laut.
c. Membersihkan ruang ventilasi di rumah.
d. Menyejukkan tubuh.
4. Tanah
a. Tempat penyimpanan air.
b. Dibutuhkan untuk lahan pertanian.
c. Untuk menanam sumber daya alam pertanian.
5. Hewan
a. Dapat dijadikan hewan peliharaan yang dapat diperjual belikan.
b. Lauk pauk makanan manusia.
c. Hewan liar yang hidup dihutan bermanfaat untuk kelestarian alam.
6. Hutan
a. Tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan hewan.
b. Tempat penyimpanan air alamiah.
c. Menentukan iklim.
d. Mengurangi erosi.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan sumber daya alam. Pembangunan yang berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengolahan adalah upaya pelestarian lingkungan.
D. Konsep Pengelolaan SDA
Pengelolaan SDA merupakan suatu proses yang mempromosikan koordinasi pengembangan dan pengelolaan sumber daya terkait dalam tujuan untuk mengoptimalkan resultan ekonomo dan kesejahteraan sosial daam sikap yang tepat tanpa mengganggu kestabilan dari ekosistem yang penting.(dalam Damanik, 2018 :60)
Tiga azas penting dala mengelola lingkungannya, yaitu asas prevensi, asas pencemar membayar, dan asas kerjasama. Asas-asas ini telah diadopsi oleh Pasal 5 UU No. 23 Tahun 1997 dan selanjutnya diatur dalam Pasal 70 UU NO.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hal yang perlu dicatat dalam mengelola SDA (Irawan, dalam Solihin, 2007: 4) :
1. Biaya pengambilan/ penggalian semakin tinggi dengan semakin menipisnya persediaan SDA tersebut
2. Kenaikan dalam biaya pengambilan/ penggalian SDA akan diperkecil dengan diketemukannya deposit baru serta adanya teknologi baru
3. Sebidang tanah tidak hanya bernilai tinggi karena adanya sumberdaya mineral yang terkandung di dalamnya, tetapi juga karena adanya “opportunity cost ” berupa keindahan alam itu
4. Perlu diingat dan dibedakan antara penggunaan sumberdaya yang bersifat dapat dikembalikan lagi dan penggunaan sumberdaya yang tak dapat dikembalikan ke keadaan semula (irreversible)
Prinsip pengelolaan SDA dan lingkungan (dalam damanik, 2018: 52-59) yaitu:
1. Prinsip Ekofiensi
Prinsip ekofiensi yaitu prinsip untuk mengoptimalkan daya dukung dari lingkungan dan prinsip mampu meningkatkan efisiensi kekayaan alam terutama bahan baku.
2. Prinsip optimal
Prinsip optimal adalah pengelolaan SDA secara optimal berarti sumber daya alam dimanfaatkan secara dengan maksimal namun harus memenimalkan kemungkinan kerugian yang dapat ditimbulkan, ini demi kemakmuran rakyat yang seutuhnya serta harus memperhatikan keberlangsungan serta keberlanjutan sumber daya tersebut di masa depan.
3. Prinsip lestari
Prinsip lestari adalah adanya upaya di dalam pengelolaan sumber daya alam beserta dengan ekosistemnya, yang bertujuan untuk mempertahankan sifat asli serta bentuknya dan keberadaannya tetap ada walaupun itu dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.
Contoh prinsip lestari dalam penelolaan sumber daya alam yaitu:
a. Penggunaan pupuk organik atau pupuk alami
Merupakan pilihan yang tepat karena dengan menggunakannya dapat menyuburkan tanah secara alami dengan tidak menghilangkan zat-zat asli yang terkandung dalam tanah. Meskipun secara umum pupuk kimia dapat menyuburkan tanah namun kandungannya terkadang menyebabkan struktur tanag menjadi rusak.
b. Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
Dengan menggunakan pestisida secara terkontrol merupakan konsep lestari dalam pengelolaan SDA jika penggunaannya berlebihan dapat menyedapkan residu kia pestisida akan menjadi racun serta berdampak pada kesuburan tanah.
c. Pelestarian tanah
Pelestarian tanag dilakukan dengan cara melaksanakan reboisasi hutan.
d. Pelestarian udara
Upaya pelestarian udara dapat dilakukan dengan cara mengupayakanpengurangan dari gas sisa pembakara, mengadakan upaya penanaman pohon dilingkungan sekitar dan menekan penggunaan pemakaian gas kimia
e. Pelestarian Hutan
Upaya pelestarian hutan yaitu dengan cara Penanaman hutan kembali, menerapkansistem tebang pilih dan danya sanksi tegas terhadap pelanggaran
f. Pelestarian laut dan pantai
Upaya yang dapat dilakukan yaitu melarang penggunaan pestisida dan bahan peledak, penanaman hutan bakau dan melarang pencurian batu karang.
g. Pelestarian flora dan fauna
Pelestarian flora dan fauna dilakukan dengan cara membangun suaka margasatwa dan cagar alam.
Damanik (2018: 59-60) cara pengelolaan sumber daya alam untuk menunjang prinsip konvensi yaitu:
1. Pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan
Pelestarian lingkungan harus senantiasa dijaga agar terjadi keseimbangan lingkungan, keselarasan, dan mempertahankan kemampuan dan daya dukung lingkungan.
Contoh penerapan pengelolaan berwawasan lingkungan yaitu:
a. Semaksimal mungkin menggunakan pupuk alami
b. Penggunaan pestisida harus sesuai dengan kebutuhan
c. Penggunaan peralatan yang tepat dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang.
d. Membuat terasering atau sengkedan pada lahan miring
e. Tidak membuang zat pencema dan beracun kesaluran air
2. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan dijaga ketersediaannya dan digunakan secara bertanggung jawab maka akan bisa memnuhi kebutuhan hidup masa kini dan masa yang akan datang.
Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan yaitu:
a. Mengurangi eksploitasi SDA
b. Menggunakan SDA secara efisien
c. Pemanfaatan SDA sesuai dengan daya dukung lingkungan
d. Mencari alternative penggunaan bahan bakar minyak
e. Menggunakan bahan bakar ramah lingkungan
Arah dan kebijakan dalam pengelolaan SDA menurut Damanik (2018: 52) yaitu:
2. Melakukan kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dalam pertauran yang ditetapkan pemerintah
3. Mewujudkan optimalisasi dalam pemanfaatan SDA melalui kehiatan identifikasi, investasi kualitas dan kuantitas SDA sebagai potensi dalam pembangunan nasional
4. Memperluas akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi SDA
5. Memperhatikan sifat dan karakteristik berbagai jenis SDA dan melakukan upaya meningkatkan hasil tambah dari produk SDA
6. Menyelesaikan seluruh konflik dalam pemanfaatan SDA yang timbul selama ini dan mengantisipasi potensi konflik dimasa uang akan datang
7. Menyusun strategi dalam pemanfaatan SDA yang tepat didasarkan pada optimalisasi manfaat, memperhatikan kepentingan serta kondisi daerah maupun nasional.
E. Permasalahan Sumber Daya Alam
Frans Sinatala dkk (2014: 1.16-1.18) telah memerinci permasalahan sumber daya itu sebagai berikut.
1. Produktivitas Lahan dan Manusia
Secara genetik, tanah terbentuk dari bahan induk batuan dengan kandungan mineral yang beragam, baik kuantitas maupun kualitas hara yang terkandung di dalamnya. Di samping itu, keanekaragaman faktor pembentuk tanah yang terdapat di dalamnya menjadikan lahan berbeda-beda produktivitasnya. Untuk lahan pertanian, misalnya hanya beberapa jenis yang secara alami baik bagi pertumbuhan tanaman. Selebihnya, lahan-lahan yang ada memerlukan pengelolaan yang intensif untuk memperoleh hasil yang memuaskan. Tegasnya karena perbedaan dalam kesuburan tanah menyebabkan produktivitas lahan juga berbeda-beda.
Sebagaimana halnya dengan lahan, kualitas sumber daya manusia juga berbeda-beda. Perbedaan ini muncul karena terdapat ketidakseimbangan antara jumlah penduduk keseluruhan dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Seperti kita maklumi, untuk sebagian besar penduduk di negara-negara berkembang, pendidikan merupakan hal yang mahal, terlebih-lebih untuk tingkat pendidikan yang bersifat keahlian lanjutan. Akibatnya, kualitas sumber daya manusia di negara-negara berkembang relatif rendah. Pada gilirannya, produktivitas kerja sumber daya manusia di negara-negara berkembang juga relatif rendah.
2. Kualitas Lingkungan
Hingga saat ini kualitas lingkungan hidup yang baik masih merupakan sesuatu hal yang perlu diperjuangkan pencapaiannya. Proses pembangunan yang ditandai oleh pemanfaatan sumber daya telah membawa dampak positif sekaligus dampak negatif. Dampak positif adalah meningkatnya taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia, sedangkan dampak negatifnya adalah proses produksi dan konsumsi menimbulkan pencemaran lingkungan yang perlu ditangani.
Pencemaran di sini mencakup pencemaran udara, air, dan tanah yang berupa karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), abu, sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), radioaktif, sampah, panas, dan debu (partikel). Apabila masalah pencemaran lingkungan ini tidak segera diatasi, sudah dapat dipastikan lambat laun akan menimbulkan serangkaian gangguan terhadap kesehatan manusia yang muncul dalam berbagai bentuk penyakit.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, teknologi yang tersedia diharapkan dapat mempertahankan kualitas hidup atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup manusia, terutama yang berhubungan dengan udara, air, dan tanah. Melalui teknologi, diharapkan limbah buangan sebagaimana disebutkan di atas dapat dicegah atau dikurangi. Apabila telanjur “tertumpah” di lingkungan, dapat ditanggulangi dan diperkecil akibat negatifnya. Apabila mungkin, itu dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.
Dalam hal ini, sudah tentu penggunaan teknologi untuk menanggulangi pencemaran lingkungan memerlukan biaya yang tidak kecil. Bahkan, perlu disadari bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi atau menanggulangi berbagai akibat dari pencemaran dapat lebih besar dari keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan sumber daya. Apabila hal ini terjadi, timbullah apa yang disebut eksternalitas ekonomi negatif, yaitu timbulnya biaya yang harus ditanggung masyarakat sebagai akibat dari pencemaran lingkungan.
3. Penyebaran Sumber Daya
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa hamparan bumi di alam ini secara genetik terbentuk dan berkembang oleh berbagai faktor yang berbeda-beda sifatnya. Dengan demikian, akan terdapat beragam daerah atau lokasi dengan karakteristik yang berlainan. Karena itu, keberadaan sumber daya, baik ragam maupun potensinya, akan berbeda-beda antara satu daerah dan daerah lainnya.
Pada suatu daerah atau lokasi, kemungkinan suatu sumber daya tertentu diketahui yang secara ekonomis layak untuk diperkembangkan. Namun, kedudukan atau letak lokasi tersebut berada pada wilayah yang sangat terpencil hingga untuk mengambilnya ataupun pemasarannya akan dianggap sukar. Di pihak lain, mungkin terjadi sebaliknya, sumber daya tersebut diketahui ada, tetapi berhubung potensinya relatif sedikit, keberadaan sumber daya tersebut merupakan masalah juga.
Berkaitan dengan pola penyebaran sumber daya itu pula, sering berakibat berubahnya tata guna tanah. Contohnya adalah hutan. setelah diketahui tersimpan sumber daya alam tertentu, hutan segera menjadi daerah eksplorasi yang berdampak pada bertumbuhnya daerah industri atau permukiman.
F. Masalah Kependudukan dan Lingkungan
Langkanya sumber daya yang semakin lama dirasakan dewasa ini berkaitan erat dengan laju pertumbuhan penduduk dan pola penyebarannya yang tidak seimbang dengan jumlah sumber daya yang tersedia serta daya dukung lingkungannya. Hal tersebut menyebabkan timbulnya eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya yang ada sehingga dalam pelaksanaannya cenderung menggunakan berbagai cara pengelolaan yang dampaknya menimbulkan kerusakan lingkungan yang cepat terjadi. Sebagai contoh, penggalian pasir untuk bahan bangunan yang merupakan mata pencarian sejumlah penduduk di sepanjang aliran sungai tanpa disadari akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar di bagian hilir sungai, terutama pada waktu terjadi banjir.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Indonesia menimbulkan berbagai masalah yang baru terasa akhir-akhir ini (dalam Ahmad, 2008):
1. Masalah kesempatan kerja bagi penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya.
2. Masalah pertambahan angkatan kerja dan kesukaran atau hambatan dalam bidang pengembangan industry sehubungan dengan pertambahan angkatan kerja tersebut.
3. Masalah pengandaan dan permintaan akan bahan-bahan dasar, seperti kayu, bahan-bahan mineral dan bahan-bahan tersebut bila penggunaannya berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.
4. Masalah pembiayaan, penentu arah dan pola pendidikan, riset dan perkembangan teknologi yang sangat berbeda antara Negara yang satu dengan yang lain.
5. Masalah yang berkaitan dengan kepincangan neraca perdagangan nasional, dimana perbandingan nilai ekspor dan impor terlalu besar. Pada Negara-negara maju ekspor barang-barang jadi ke Negara-negara berkembang memiliki nilai yang sangat besar dibandingkan impor yang dilakukan Negara maju tersebut dari Negara berkembang karena yang diimpornya berupa bahan-bahan dasar untuk membuat barang-barang jadi tersebut, bila hal ini dibiarkan terus menerus maka neraca perdagangan milik Negara maju dan berkembang bila dibandingkan sangat pincang atau berat sebelah.
G. Prinsip dan Usaha Pelestarian SDA dan Lingkungan Hidup
Pelestarian sumber daya alam adalah upaya pengelolaan sumber daya alam yang bertujuan untuk mempertahankan sifat dan bentuknya, perubahan yang terjadi diserahkan atau dikembalikan pada alam (Iskandar, 2017: 16).
Prinsip dan usaha dalam pelestarian SDA dan lingkungan hidup menurut Damanik (2018: 56) yaitu:
1. Menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungan, manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga dipengaruhi oleh lingkungannya. Untuk menjaga kelangsungan hidup manusia, maka harus menjaga SDA yang ada dengan melakukan pengelolaan yang baik.
2. Menyarankan bagaimana cara pengolaan air kawat.
Salah satu cara bijaksana pada saat ini dengan membuat waduk pada daerah aliran sungai, sehingga energy potensial yang terkandung dalam air tidak langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus dapat dihajukan kembalu atau dibuat pertanian. Pertanahan, perikanan, kehutanan dan kombinasi dari kegiatan tersebut yang dikenal dengan agroforesti.
3. Pengembangan IPTEK untuk menyatakan kembali hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk rabuk, tenaga listril, dan sebagainya. Kotoran ternak selain untuk pupuk juga dapat digunakan sebagai biogas.
Lembar Kerja Mahasiswa
1. Segala sesuatu yang ada di sekeliling manusia yang bukan dibuat manusia, dan yang terdapat di permukaan bumi, baik itu berada di dalam tanah, laut ataupun air dan di udara, yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia maupun organisme lain secara langsung maupun tidak langsung disebut…
a. Sumber daya manusia
b. Sumber energy
c. Sumber daya alam
d. Sumber daya potensial
2. Keberadaan sumber daya apabila dimanfaatkan secara optimal akan dapat memacu laju perkembangan ekonomi. Pada pernyataan tersebut, sumber daya akan berfungsi sebagai ….
a. Benda yang dibutuhkan untuk pembangunan
b. Modal dasar pembangunan ekonomi
c. Kriteria keberhasilan pembangunan ekonomi
d. Kekayaan alam
3. Tanah, air, dan hutan termasuk sumber daya yang….
a. Dapat dipulihkan
b. Tidak dapat dipulihkan
c. Tidak akan habis
d. Akan habis
4. Selain sumber daya alam, keberadaan manusia dalam pembangunan ekonomi sangat penting. Dalam hal ini, hakikat manusia adalah ….
a. Sumber daya pelengkap
b. Pengelola kekayaan alam
c. Sebagai konsumen utama sumber daya
d. Sebagai sumber daya yang potensial
5. Permasalahan sumber daya muncul sebagai akibat dari ….
a. Kebutuhan manusia yang tidak terbatas
b. Sumber daya yang semakin langka
c. Adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan dan sumber daya yang tersedia
d. Sifat manusia yang serakah
6. Yang termasuk kepada prinsip pengelolaan sumber daya alam, kecuali…
a. Prinsip lestari
b. Prinsip optimal
c. Prinsip ekofiensi
d. Prinsip teknologi
7. Upaya di dalam pengelolaan sumber daya alam beserta dengan ekosistemnya, yang bertujuan untuk mempertahankan sifat asli serta bentuknya dan keberadaannya tetap ada walaupun itu dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya disebut…
a. Sumber daya alam
b. Prinsip lestari
c. Pelestarian lingkungan
d. Prinsip ekofiensi
8. Pengetahuan kita mengenai sumber daya, terutama yang tersedia di alam, secara potensial bermanfaat untuk ….
a. Inventarisasi sumber daya yang ada
b. Evaluasi pelestarian alam
c. Inventarisasi dan evaluasi sumber daya
d. Sebagai sumber daya yang potensial
9. Permasalahan sumber daya berkisar pada hal-hal ….
a. Semakin langka dan mahalnya harga sumber daya
b. Diperlukan biaya yang relatif besar dalam upaya memperolehnya
c. Turunnya kualitas
d. Laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi, produktivitas yang rendah, kualitas lingkungan yang semakin rendah, dan pola penyebaran yang kurang merata
10. Penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan, kecuali…
a. Pemanfaatan SDA tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan
b. Mengurangi eksploitasi SDA
c. Menggunakan SDA secara efisien
d. Mencari alternative penggunaan bahan bakar minyak
Kunci Jawaban
1. C
2. B
3. A
4. D
5. C
6. D
7. B
8. C
9. D
10. A
Daftar Pustaka
Ahmad, Abu dan Supatmo.2008.Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta:Rineka Cipta
Aisyah, dkk. 2015. Ilmu Alamiah Dasar dalam Perspektif Islam. Bengkulu: Penerbit Vanda.
Damanik, Sarintan Efratani. 2018. Buku Ajar Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Jawa Timur: Uwais Inspirasi Indonesia.
Hendrawati, Yuyu. 2010. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Jakarta: BBM.
Iskandar, Harris. 2017. Indahnya Negeriku Modul Tema 4. Jakarta: Direktorat Jendral PAUD dan Pendidikan Masyarakat.
Kusnedi, dkk. 2014. Ekonomi Sumber Daya Manusia Dan Alam. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Solihin, Muhammad Amir, dkk. 2007. Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Terpadu untuk Memperkuat Perekonomian Lokal. Jurnal Soilrens, Vol 8. No. 1. UNPAD. (http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/03/7_ pengelolaan_sumberdaya_alam_secarA_terpadu.pdf)
Argumentasi Kritis Tentang Gerakan Transformasi Ki Hadjar Dewantara Dalam Perkembangan Pendidikan Sebelum Dan Sesudah Kemerdekaan Pendidik...